get app
inews
Aa Read Next : Enggan Lapor Polisi, Keluarga Korban Perkosaan Juga Tolak Tawaran Pendampingan Hukum dari DP3KB

Polsek Jatibarang Bekuk Pelaku Pencurian Burung Mewah

Senin, 28 November 2022 | 22:41 WIB
header img
nit Reskrim Polsek Jatibarang bekuk seorang pelaku pencurian burung mewah bernilai Rp 5 juta, Senin (28/11/2022). Foto: Istimewa.

Dari keterangan keluarga korban, lanjut Kaposlek, pelaku sempat membawa dua sangkar yang berisi burung murai batu. Mengetahui aksinya diketaui, pelaku gugup dan menjatuhkan 1 sangkar berikut burung murai tersebut, sehingga pelaku hanya berhasil membawa 1 ekor burung murai batu beserta sangkarnya.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi serta adanya rekaman CCTV akhirnya kami dapat mengamankan pelaku saat berada dirumahnya,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita seekor burung murai beserta sangkarnya dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Atas perbuatanya, kini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut