get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

OJK Menutup Ratusan Investasi Ilegal

Jum'at, 23 Mei 2025 | 01:38 WIB
header img
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dr Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Nino/iNewsBrebes.id)

BREBES, iNews.id - OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menutup ratusan peminjaman uang melalui platform digital Pinjol (Pinjaman Online).

"Sebanyak 200 investasi ilegal sudah kita tutup," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dr Friderica Widyasari Dewi, SE, MBA usai peluncuran secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 di Auditorium Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Kabupaten Brebes, Kamis (22/05/2025).

Friderica menegaskan, dari ratusan Pinjol yang telah ditutup, ada beberapa Pinjol yang sudah diproses hukum. Secara eksplisit Friderica tidak menyebutkan jumlah yang telah diproses hukum. Karena menurutnya proses hukum kewenangan ada di APH (Aparat Penegak Hukum).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut