Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imam Masjid Dianiaya saat Sholat Subuh, Polsek Jatibarang Ringkus Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Jatibarang Bekuk Pelaku Pencurian Burung Mewah

Senin, 28 November 2022 | 22:41 WIB
  • author Petra Akbar
Polsek Jatibarang Bekuk Pelaku Pencurian Burung Mewah
nit Reskrim Polsek Jatibarang bekuk seorang pelaku pencurian burung mewah bernilai Rp 5 juta, Senin (28/11/2022). Foto: Istimewa.

BREBES, iNewsBrebes.id - Unit Reskrim Polsek Jatibarang bekuk seorang pelaku pencurian burung mewah bernilai Rp 5 juta, Senin (28/11/2022). Pelaku yakni DSN (36)  warga desa Kemurang Kulon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah Polisi mengidentifikasi pelaku yang terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya di dalam garasi rumah milik Eko Prayitno warga didesa  Kebonagung Rt 05 Rw 03 Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, Minggu malam (27/22/2022). 

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Eko Prayitno, warga desa Kebonagung Kecamatan Jatibarang. Dari keterangan korban, burung yang dicuri seharga Rp. 5 juta," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (28/11/2022).

Kapolsek menjelsakan, kejadian berawal usai korban pulang melakasanakan sholat Jumat mengetahui burung murai yang tergantung digarasi tidak ada. Kemudian menanyakan kepada keluarga yang menceritakan bahwa burung dicuri oleh pelaku dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatibarang.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut