get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal

Imam Masjid Dianiaya saat Sholat Subuh, Polsek Jatibarang Ringkus Pelaku

Senin, 28 April 2025 | 19:49 WIB
header img
Pelaku penganiayaan Imam Masjid saat dimankan. Foto: Istimewa

BREBES, iNews.id – Nekat aniaya Imam Masjid Al-Itihad Jatibarang saat Salat Subuh, seorang pemuda terpaksa harus diringkus Polsek Jatibarang, Polres Brebes. Pelaku nekat melakukan aksinya, Senin (28/4/2025).

Kapolsek Jatibarang Kompol Budi Supartoyo menyampaikan, kejadian bermula saat korban, Sayyidi Ali Mizra (49), tengah memimpin Salat Subuh. Tiba-tiba, seorang pria masuk ke dalam masjid dan melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban.

"Setelah menerima laporan dari warga, anggota piket Polsek Jatibarang segera bergerak cepat menuju lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor," jelasnya.

Pelaku yang diamankan mengaku bernama Saidul Mubarok alias Said, warga Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Brebes. 

"Motifnya, saat dimintai keterangan, pelaku tampak tidak kooperatif dan terus mengucapkan takbir. Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami depresi," terangnya.

Korban yang mengalami luka, Kata Budi, langsung dibawa ke Rumah Sakit Harapan Sehat Jatibarang dan saat ini dirujuk ke RSUD Brebes untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Jatibarang. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami motif kejadian.

"Polri berkomitmen untuk segera menuntaskan penyelidikan ini dengan profesional dan humanis. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut