get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN dan Kepala BUMD Ngadu ke Bawaslu, Fotonya Jadi Background Baliho Caleg DPR RI

Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Caleg Demokrat Marta Yandry Sambangi Pedagang di Pasar Brebes

Senin, 11 September 2023 | 16:40 WIB
header img
Caleg Partai Demokrat Marta Yandry Rachman bersama ibu-ibu pedagang tahu di Pasar Brebes, Sabtu (9/9/2023). Foto: Ist

Marta Yandry menekankan, "Kami tidak hanya menyediakan layanan kesehatan gratis, tetapi juga layanan dan pendampingan hukum gratis."

Selama kesempatan ini, Yandry dan Nizwar berkeliling untuk bersilaturahmi dengan penduduk sekitar Pasar Brebes. Mereka juga mengunjungi rumah-rumah warga dan berbicara dengan pedagang yang menjual kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Brebes.

Yandry memberi tahu para pedagang bahwa dia akan menyelenggarakan pelayanan kesehatan gratis setiap akhir pekan, dan dia berharap agar para pedagang juga bisa ikut antri untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut pada Minggu berikutnya. 

Dia menjelaskan bahwa pelayanan ini tidak memerlukan biaya, dan warga hanya perlu membawa tanda pengenal seperti KTP untuk mendapatkan layanan ini.

Yandry menambahkan, "Biaya pemeriksaan kesehatan sangat mahal, terutama di klinik-klinik. Di sini, kami memberikan pemeriksaan gratis agar masyarakat dapat langsung memanfaatkannya."

Masyarakat diharapkan dapat merasakan kepedulian dari Program Demokrat Peduli yang bertujuan untuk perubahan dan perbaikan yang nyata. Yandry menegaskan, "Kami tidak ingin menunggu sampai kami terpilih sebagai anggota dewan, kami ingin membuktikannya sekarang agar masyarakat bisa merasakan perubahan ini."

Sebagai informasi tambahan, Yandry juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan gratis pada hari Minggu, 10 September 2023, di Objek Wisata Guci, Tegal.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut