BREBES, iNews.id - Diduga akan melakukan balap liar dan berpotensi tawuran, Polisi dari Sat Samapta Polres Brebes berhasil mengamankan 10 joki balap liar, Minggu (12/03/2023) dinihari.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi saat dikonfirmasi mengatakan, pembubaran aksi balap liar tersebut bermula saat anggota Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat bahwa ada gerombolan remaja yang akan melakukan balap liar di Jalingkut Brebes.
"Respon cepat anggota Sat Samapt langsung menuju lokasi untuk melaksanakan pembubaran rencana aksi balap liar," ujarnya.
Menurut Suraedi, aksi balap liar tersebut juga berpotensi menjadi tawuran. Sehingga petugas lanngsung respon cepat laporan dari warga.
"Setelah dibubarkan, anggota Sat Samapta selanjutnya 10 joki yang mayoritas masih remaja yang akan melaksanakan balap liar diamankan ke Polres Brebes untuk diberikan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.
Tak mah terulang, anggota Sat Samapta Polres Brebes melakukan penyisiran sekitar wilayah Desa Randusanga, sekitar jalan lingkar utara, perbatasan Brebes - Tegal dan sekitarnya untuk melakukan cek dan kontrol guna mengantisipasi adanya para pemuda yang lain yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas.
"Petugas bahkan didukung penuh oleh masyarakat sekitar yang merasa resah dan terganggu apabila ada balap liar di wilayah mereka," jelasnya.
Suraedi mengungkap, selain mengamankan 10 joki, 9 motor juga diangkut petugas sebagai barang bukti.
."10 pemuda tersebut semua berasal dari Kabupaten Brebes, hari ini kami minta orangtua mereka untuk datang ke Polres Brebes agar membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi," pungkasnya.
Editor : Miftahudin