Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Edarkan Narkoba, Sales Onderdil Motor Diringkus Satresnarkoba Brebes
Advertisement . Scroll to see content

Genjot Warga Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Jateng Blusukan ke Pasar Induk Brebes

Rabu, 26 Juni 2024 | 07:21 WIB
  • author Petra Akbar
Genjot Warga Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Jateng Blusukan ke Pasar Induk Brebes
Samsat Jateng Sosialisasikan program Spesial 4 kali untung di Pasar Induk Brebes. Foto: Petra Akbar

Menurut Nadi, dalam dua bulan pertama, tanggapan masyarakat terhadap program ini cukup positif dengan memanfaatkan prorgam, meski begitu, masih diperlukan peningkatan sosialisasi agar seluruh masyarakat Jawa Tengah mengetahui dan memanfaatkan program ini.

“Sosialisasi telah dilakukan di berbagai tempat oleh seluruh Samsat di Jawa Tengah, termasuk di tempat keramaian, kantor pemerintahan, sekolah, dan lainnya. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan program ini dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Melalui program ini, diharapkan wajib pajak akan lebih mengetahui dan memanfaatkan keringanan yang diberikan, sehingga kepatuhan dalam membayar pajak meningkat.

“Dengan sosialisasi yang intensif, Samsat Jawa Tengah berharap program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah,” tututnya.

AKP Rahandi, Kasatlantas Polres Brebes, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkolaborasi dengan UPPD Brebes dan Jasa Raharja. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Kerjasama ini sangat bagus karena kita bergotong-royong dalam melaksanakan registrasi tahunan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mengusung tema "Program Samsat Jateng Spesial Untung 4x Lipat" program tersebut sudah berlaku sejak Senin 20 Mei 2024 lalu.

Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Brebes Agung Breliantoro mengatakan, Samsat Brebes memberikan empat program spesial untung yang ditawarkan. Nantinya, warga yang ingin mengikuti pemutihan pajak bisa langsung mendatangi samsat terdekat.

"Syaratnya melakukan pendaftaran ke samsat, jika bingung nanti ada petugas kami yang siap melayani para wajib pajak," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/06/2024).

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut