get app
inews
Aa Text
Read Next : Demi Kepentingan Masyarakat, Bupati Brebes Tetap Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Nekat Edarkan Narkoba, Sales Onderdil Motor Diringkus Satresnarkoba Brebes

Senin, 10 Maret 2025 | 22:42 WIB
header img
Kanit 1 Satresnrkoba Polres Brebes Aiptu Hardi Ristanto saat menggeledah mobil yang di kendarai tersangka. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id – AH (25), warga Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes gegara kedapatan terbukti edarkan 203,6 gram Narkoba jenis Sabu-sabu.

Penggeledahan mobil yang di kendarai tersangka dipimpin Kanit 1 Aiptu Hardi Ristanto. Saat itu, tersangka kedapatan saat berbelanja plastik klip di sebuah toko plastik di Jatibarang, Brebes. Rencananya plastik tersebut untuk mengecer Sabu yang baru saja di belinya.

Dari hasil penyidikan diketahui, mobil Toyota Agya yang dikendarai tersangka merupakan mobil rental.

Saat Konferesni Pers di Halaman Polres Brebes Senin, 10/03/2025 Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan, kasus tersebut terungkap pada Jumat 7 Maret 2025 lalu. Saat itu, petugas dari Unit 1 Satresnarkoba sedang melakukan penyelidikan, kemudian petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh sebelumnya.

“Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Kemudian ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 101,77 gram dan 101,83 gram yang dibungkus dalam plastik klip dan dilakban coklat," ujarmyam

"Jumlah total sabu yang disita, yakni 203,6 gram, termasuk jumlah yang sangat besa. Ini menunjukkan skala serius dari peredaran gelap narkotika yang dilakukan tersangka,” Sambungnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut