Disisi lain, adanya stigma sosial dan lingkungan, bahwa korban kekerasan seksual ialah aib menjadi kendala saat pihak luar membantu mereka untuk mengadvokasi.
“Makanya kami menghimbau masyarakat bisa berani melapor jika mengetahui ataupun mengalami kekerasan perempuan dan anak. Kami PKB juga memiliki posko pengaduan kekerasan kepada perempuan dan anak di kantor DPC PKB Brebes di jalan Taman Siswa Brebes. Mudah kok, silahkan datang jika ingin berkonsultasi ataupun membutuhkan mengadu dan tidak perlu ada persyaratan apapun, insyallah tim LBH PKB akan memberikan pelayanan pendampingan ataupun advokasi kepada pelapor dan korban,” ungkap Anggota Fraksi PKB DPR RI Nur Nadhlifah.
Kebanyakan persoalan dialami korban, menurutnya karena mereka tidak yakin bila melaporkan kepada polisi dan penegak hukum dapat menyelesaikan permasalahan mereka.
“Untuk itu, satu fungsi posko pengaduan kekerasan perempuan dan anak PKB ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin