Selain itu, LBH PKB Brebes juga menyatakan siap mengganti uang kompensasi apabila pelaku menuntut korban sesuai dengan perjanjian sebelumnya yang sudah bermaterai.
“Kami menyatakan siap mengganti uang kompensasi yang diterima pihak korban bila mana pelaku menuntut pengembalian uang tersebut,” tegasnya.
Anggota DPR RI Nur Nadlifah
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadhlifah, mengaku prihatin atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur, dan pelaku juga mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.
Pihaknya berharap, kejadian memilukan seperti ini jangan sampai terulang dikemudian hari. Apalagi kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es, yang tampak atau melapor itu masih kecil.
“Untuk kasus di Brebes inj, kami sudah minta teman-teman advokat LBH PKB untuk mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” jelas Nur Nadhlifah
Editor : Miftahudin