LBH PKB Brebes Siap Pasang Badan jika Pelaku Pemerkosaan Menuntut Korban
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/19/d1663_lbh-pkb-brebes.jpg)
BREBES, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKB Brebes siap pasang badan hingga ganti uang kompensasi korban kekerasan seksual gadis 15 tahun yang diperkosa secara bergilir oleh 6 pemuda di Kecamatan Tanjung, Brebes.
Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Brebes bergerak cepat atas instruksi DPP PKB Brebes melalui Anggota Fraksi PKB DPR RI Nur Nadhlifah.
Mereka bakal mengawal dan menyatakan siap membantu mengadvokasi korban ataupun berupaya untuk pemulihan mental.
Perwakilan LBH PKB Brebes Ahmad Sholeh mengatakan, kedatanganya ke Mapolres Brebes untuk menyampaikan dukungan kepada pihak kepolisian. Mengawal proses hukum terkait kasus kekerasan seksual kepada anak dibawah umur.
“Kami siap lakukan pendampingan dan advokasi kepada korban. LBH PKB Brebes apresiasi kinerja Polres Brebes yang begitu cepat menangani perkara ini,” kata Ahmad Sholeh usai mendatangi Mapolres Brebes, Rabu (18/01/2023).
Selain itu, LBH PKB Brebes juga menyatakan siap mengganti uang kompensasi apabila pelaku menuntut korban sesuai dengan perjanjian sebelumnya yang sudah bermaterai.
“Kami menyatakan siap mengganti uang kompensasi yang diterima pihak korban bila mana pelaku menuntut pengembalian uang tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadhlifah, mengaku prihatin atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur, dan pelaku juga mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.
Pihaknya berharap, kejadian memilukan seperti ini jangan sampai terulang dikemudian hari. Apalagi kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es, yang tampak atau melapor itu masih kecil.
“Untuk kasus di Brebes inj, kami sudah minta teman-teman advokat LBH PKB untuk mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” jelas Nur Nadhlifah
Disisi lain, adanya stigma sosial dan lingkungan, bahwa korban kekerasan seksual ialah aib menjadi kendala saat pihak luar membantu mereka untuk mengadvokasi.
“Makanya kami menghimbau masyarakat bisa berani melapor jika mengetahui ataupun mengalami kekerasan perempuan dan anak. Kami PKB juga memiliki posko pengaduan kekerasan kepada perempuan dan anak di kantor DPC PKB Brebes di jalan Taman Siswa Brebes. Mudah kok, silahkan datang jika ingin berkonsultasi ataupun membutuhkan mengadu dan tidak perlu ada persyaratan apapun, insyallah tim LBH PKB akan memberikan pelayanan pendampingan ataupun advokasi kepada pelapor dan korban,” ungkap Anggota Fraksi PKB DPR RI Nur Nadhlifah.
Kebanyakan persoalan dialami korban, menurutnya karena mereka tidak yakin bila melaporkan kepada polisi dan penegak hukum dapat menyelesaikan permasalahan mereka.
“Untuk itu, satu fungsi posko pengaduan kekerasan perempuan dan anak PKB ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin