BREBES, iNewsBrebes.id - Korban penipuan AIA seorng oknum petugas Samsat Brebes yang berstatus ASN ternyata bukan hanya Bashor yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat. Paska ramainya pemberitaan, muncul korban lain.
Salah satunya Warga Kelurahan Brebes, Pranoto (59) mengaku mengalami hal yang sama di tahun 2021. Saat itu ia datang ke Samsat Brebes untuk mengurus perpanjangan STNK mobilnya.
Usai mengantri, dia maju ke meja pelayanan yang dijaga AIA. Petugas pelayanan saat itu mengatakan bahwa perangkat komputer sedang mengalami masalah dan dia menawarkan untuk menitipkan uang pajaknya. Tanpa curiga, dia pun menyerahkan uang pajak berikut tips sebesar Rp 3,5 juta.
"Dia duduk di meja pelayanan, pas giliran saya dan mau proses, dia bilang ada kerusakan pada perangkat komputernya. Terus saya ditawari supaya uangnya dititipkan ke dia dan dalam waktu lima hari akan selesai," ungkap Pranoto, Senin (2/12/2022).
Sesuai waktu yang dijanjikan, Pranoto kembali ke Samsat untuk menagih janji oknum tersebut. Berharap membawa STNK, petugas berinisial AIA ini mengatakan surat kendaraan Pranoto belum jadi karena berkasnya dibawa teman kantor. Beberapa hari kemudian, Pranoto kembali menagih surat dan jawabannya selalu belum jadi.
"Ditagih beberapa kali ada saja alasannya. Akhirnya lapor ke atasan dia. Sehingga akhirnya uang saya kembali meski tidak penuh. Dari Rp 3,5 juta kembali hanya Rp 2,5 juta. Saya terpaksa nambahi lagi buat bayar perpanjangan STNK. Pokoknya hati-hati kalau mau bayar pajak di Samsat," bebernya.
Namun belum lama ini, Pranoto ditelefon oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk mengambil uang kekurangan yang Rp. 1 juta tersebut ke Samsat Brebes.
"Saya dihubungi Pak Ganjar untuk minta kekurangan uang saya pada 2021 silam," ucapnya.
Keesokan harinya, Pranoto langsung mendatangi Samsat Brebes sesuai yang diarahkan Gubernur Jateng untuk meminta kekurangan uang tersebut.
"Alkhamdulillah sekarang uang Rp. 1 juta saya yang dislewengkan sudah dikembalikan lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, AIA seorang oknum pegawai Samsat Brebes atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Jateng dibagian staf TU nekat slewengkan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Sementara korban adalah Bashor, warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang hendak membayar pajak di Kantor Samsat Brebes.
Korban mulai curiga oleh oknum pegawai Samsat Brebes tersebut, saat ia sudah menyerahkan uang sejumlah Rp.14 juta untuk membayarkan pajak kendaraan dump truk miliknya yang sudah menunggak 3 tahun namun tak kunjung beres.
Sebelumnya, korban dijanjikan jika sudah membayarkan sejumlah uang yang disepakati kepada AIA STNK segera jadi setelah beberapa hari, namun ia tak kunjung mendapat kabar.
"Sampai di Kantor Samsat Brebes saya bertemu dengan okum pegawai itu yang menawarkan jasa pajak. Disepakati Rp.14 juta termasuk denda keterlambatan, namun tidak ada kabar. Pengakuan oknum tersrbut, uangnya sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi," katanya, Rabu (28/12/2022).
Bashor yang merupakan warga Indramayu, Jawa barat menuturkan, lantaran tak kunjung mendapat kabar dari oknum pegawai tersebut, ia pun datang ke kantor Samsat Brebes dan menceritakan hal tersebut ke Kepala Samsat. Pihak Samsat pun berjanji menyelesaikan permasalahan ini. Kendaraan miliknya kini sudah ber-STNK sesuai dengan nominal pajak yang dibayarkan kepada oknum pegawai tersebut.
"Hari ini urusannya sudah kelar semua. Pajak kendaraan saya juga sudah terbayarkan," ungkapnya sembari menunjukan bukti STNK yang sudah diperbaharui.
Editor : Miftahudin