Setelah mendapatkan laporan peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Larangan kemudian datang bersama tim medis dari Puskesmas Sitanggal.
"Saat dilakukan cek TKP, korban masih dalam kondisi tergantung dengan jeratan tali yang mengikat di leher.
Dari Hasil pemeriksaan medis, ungkap Kapolsek, pada tubuh korban ditemukan jejak melingkar bekas jeratan tali sampai dengan bagian belakang telinga.
"Namun tidak ditemukan tanda bekas kekerasan, diduga memang korban depresi. Karena dari keterangan dari pihak keluarga bahwa sampai korban melakukan perbuatan tersebut, korban sedang menjalani rawat jalan karena sakit kejiwaan," tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, rencananya akan dimakamkan pada malam ini di TPU Desa Petunjungan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin