BREBES, iNewsBrebes.id - Seorang pasien yang melahirkan berikut bayinya di RSUI Mutiara Bunda Tanjung Brebes tertahan atau tak bisa pulang ke rumahnya, lantaran tidak bisa membayar tagihan biaya persalinan.
Bahkan hal tersebut viral dimedia sosial, bantuan dari warganetpun membanjiri untuk menebus pasien dan bayi.
Putra ke dua pasangan Sakim (40) dan Rini (29) Warga Desa Kubangjero RT 2 RW 1 Kecamatan Banjarharjo ini tidak diperbolehkan pulang dari rumah sakit lantaran masih harus melunasi denda tunggakan angsuran BPJS hingga jutaan rupiah.
Saat ditemui di RSUI Mutiara Bunda Tanjung Brebes Selasa (4/7/2023) malam, sang ayah Sakim mengaku tidak memiliki biaya lagi untuk menutup denda tunggakan agar anak dan istrinya bisa pulang.
Dia menuturkan, awalnya Rini istrinya melakukan persalinan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung pada Sabtu pekan lalu.
"Istri masuk Jumat malam, kemudian melahirkan Sabtu siang dengan cara operasi. Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang hari ini (Selasa)," ujarnya.
Setelah mempertimbangkan segala risiko yang akan muncul, Sakim menuruti kemauan istrinya untuk pulang pada Selasa (4/7/2023). Namun, kata Sakim, pihak rumah sakit tidak mengizinkannya.
Istri dan bayinya tertahan karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan.
Ia yang hanya bekerja sebagai buruh bangunan ini diharuskan membayar denda tunggakan iuran BPJS sebesar Rp3.661.920 per tanggal 3 Juli 2023.
"Hari ini (Selasa) harusnya pulang. Tapi tidak bisa, karena ada tunggakan denda BPJS yang belum dibayar. Jumlahnya Rp3,6 juta," paparnya.
Editor : Miftahudin