Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 214 Anggota Polri Amankan Unjuk Rasa Warga Pakijangan Brebes, AKP Ibnu Setyadi Pimpin Apel
Advertisement . Scroll to see content

2 Bulan Bebas Dari Penjara, 2 Pelaku Curanmor Kembali Ditangkap

Senin, 24 Oktober 2022 | 22:23 WIB
  • author Petra Akbar
2 Bulan Bebas Dari Penjara, 2 Pelaku Curanmor Kembali Ditangkap
Polisi saat menunjukan barang bukti dan pelaku curanmor. (Foto: Istimewa)

"Saat transaksi dengan petugas yang menyamar jadi pembeli, langsung kami tangkap kedua tersangka yang akan menjual sepeda motor Supra X milik korban Sopridah," ungkapnya.

Hasil pengembangan interogasi yang dilakukan petugas, kedua pelaku curanmor tersebut, ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bulakamba, Wanasari, Ketanggungan, Larangan dan Kecamatan Jatibarang.

"Kedua pelaku ternyata seorang residivis yang baru keluar penjara 2 bulan lalu, dengan kasus yang sama yakni curanmor," jelasnya.

Barang bukti sementara yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu unit sepeda motor Supra X dan lima kunci leter T.

"Hingga saat ini, kami bersama dengan Polsek lainnya, termasuk dengan pihak Satreskrim Polres Brebes masih melakukan pengembangan, untuk mencari barang bukti sepeda motor lainnya hasil curian kedua tersangka," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut