get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Simpatisan Kawal Paramitha Ambil Formulir Bacabup Brebes ke DPC PDIP

Tuntut Kades Mundur dari Jabatannya, Warga Desa Kedungbokor Geruduk Kantor Kecamatan Larangan

Rabu, 03 Mei 2023 | 21:11 WIB
header img
Warga Desa Kedungbokor saat geruduk kantor Kecamatan Larangan. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Dinilai tak bisa memimpin desanya, puluhan warga Desa Kedungbokor menuntut mundur kepala desanya Jumarso dengan menggeruduk kantor Kecamatan Larangan, Rabu (03/05/2023). Bahkan, aksi serupa dengan menggeruduk balai desa setempat juga pernah terjadi pada 21 Maret 2023 lalu.

Diketahui, kades tidak bisa merealisasikan pembangunan tahun anggaran 2022. Warga menyebut, padahal anggaran tahun 2022 telah dicairkan 100 persen namun masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Tuntutan pengunduran diri kepala desa dari jajarannya ini disampaikan warga di Kantor Kecamatan Larangan, Rabu (3/5/2023).

Perwakilan warga, Nur Efendi mengatakan, warga menuntut mundur sang kepala desa lantaran tidak bisa merealisasikan pembanguman tahun 2022. Tuntutan pertama dilakukan hampir dua bulan lalu dengan 10 tuntutan realisasi pembangunan. Warga memberinya waktu 43 hari agar 10 pembangunan tersebut terealisasi. Namun hingga waktu yang disepakati hanya 3 proyek yang terealisasi. 

"Kami memberinya waktu 43 hari agar pembangunan tahun 2022 bisa diselesaikan. Tapi ternyata hanya sanggup 3 poin tuntutan saja," katanya usai audiensi dengan Muspika Larangan.

Nur Efendi merinci, 10 pion tuntutan tersebut di antaranya pengerjaan pompanisasi, bronjong, drainase, Wi-Fi, RTLH, jambanisasi, PKTD Bawang Merah, Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), kepemudaan, serta bak sampah. Menurut dia, pembangunan terlambat terealisasi karena faktor keuangan desa yang dianggap tidak jelas. Sementara anggaran tahun 2022 sudah dicairkan 100 persen. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut