get app
inews
Aa Read Next : Cegah Golput di Pemilu 2024, KPU Brebes Maksimalkan Sosialisasi Pindah Memilih

Warga Desa Pamulihan, Temukan 748 pemilih Tak Masuk DPS Pemilu 2024

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:13 WIB
header img
Perwakilan warga saat menyerahkan warga yang belum masuk DPS. Foto : Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Perwakilan dari warga Dukuh Pamulihan Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes menemukan adanya 748 warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilu 2024 mendatang. Ratusan orang yang memiliki hak pilih namun tak terdaftar ini ditemukan dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat setempat.

Hasil dari temuan itu pun diserahkan langsung oleh perwakilan masyarakat, H Darkum Alfaris kepada petugas pemungutan suara (PPS) desa setempat, Selasa (2/5/2023). Hasil temuan itu nantinya akan langsung dilakukan perbaikan oleh PPS sampai batas waktu perbaikan yang telah ditentukan, yaitu 7 Mei mendatang. Sementara DPS ini merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).  

"Perwakilan masyarakat Desa Pamulihan menyampaikan hal hal berkaitan dengan DPS. DPS yang diterbitkan tanggal 12 April kemarin ternyata banyak masyarakat yang tidak terdaftar," ungkap H Aris, panggilan Darkum Alfaris.

Dia mengungkapkan awal penemuan data tersebut. Saat itu ada salah satu warga di RT 02 RW 02 yang namanya tidak masuk di DPS. Setelah dicek, ternyata ada lebih dari 30 orang yang tidak terdaftar dalam satu RT. Ia pun kembali melakukan kroscek di satu pedukuhan dan menemukan 748 warga yang tidak masuk DPS. Sedangkan untuk Desa Pamulihan terdapat 7 pedukuhan dan diperkirakan masih banyak warga yang belum terdata. 

"Di Pedukuhan Pamulihan kami kroscek 1-6 RW, untuk sementara 748 tidak terdaftar di DPS yang dikeluarkan. Jika tidak disampaikan di PPS maka akan ada kerugian. Sehingga kami mendata orang-orang yang tidak terdaftar dan kemungkinan masih ada lagi," tambah dia. 

Selain itu, lanjut dia, calon pemilih yang berdomisili di RW 01 terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sesuai atau TPS lain pedukuhan. Hal ini dianggap menjadi risiko masyarakat enggan memilih dalam Pemilu 2024 karena jaraknya cukup jauh. Data-data yang saat ini diserahkan ke PPS telah dilengkapi dengan KK dan KTP dari temuan 748 warga yang tidak masuk DPS. 

"Diharapkan temuan ini bisa segera ditindaklanjuti karena memang banyak warga yang belum terdata sesuai dengan temuan kami," katanya. 

Sementara itu, Ketua PPS Desa Pamulihan Isnaen Hidayat mengapresiasi tanggapan masyarakat terkait kevalidan data pemilih. Menurutnya, harus ada peran aktif masyarakat untuk mengawal data pemilih agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang peduli dengan kevalidan data dengan sukarela dengan tujuan data valid dan benar.  

"DPS ini hasil dari coklit 69 petugas Pantarlih di Desa Pamulihan. DPS kemarin hasil dari coklit dan datanya masih berkembang sambil menunggu tanggapan dari masyarakat. Nanti dari DPS itu menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 1, 2, dan 3. Kemudian akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTTb (tambahan). Intinya ini akan kami kroscek dan nanti kami sampaikan juga ke masyarakat," papar dia. 

Isnaen menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 6000 an dari 16.064 calon pemilih hasil coklit di Desa Pamulihan yang sedang diperbaiki. Mereka nantinya akan terbagi memilih di 69 TPS. "Kami berharap supaya sampai dengan hari H Pemilu bisa saling mengingatkan dan saling membantu. Jarang sekali ada masyarakat yang sukarela atau antusias terhadap data pemilih," tandasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut