Sebelumnya warga miskin penerima bantuan sosial (bansos) sebuah desa di Brebes, Jawa Tengah, mengeluh ditariki iuran setelah mereka menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penarikan uang iuran Rp100.000 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat itu dengan dalih untuk biaya sedekah bumi.
Penarikan iuran dari uang BLT BBM ini terjadi di Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, setelah sebelumnya warga menerima dari Kantor Pos di Kecamatan
Banjarharjo.
Warga penerima bansos mengeluh lantaran uang untuk memenuhi kebutuhan saat terjadi kenaikan harga BBM justru dimintai iuran untuk sedekah bumi. Padahal, acara sedekah
bumi sendiri baru akan digelar tahun depan.
Penerima BLT BBM, Wasti (70), janda lansia yang kesehariannya menjadi buruh serabutan juga ditariki iuran oleh ketua RT setempat. Sebagai lansia, Wasti yang tinggal
bersama anaknya di RT 10 RW I Desa Cikakak ini menyayangkan adanya penarikan iuran di saat dirinya menerima BLT.
Editor : Miftahudin