Dialog pun terjadi karena oknum pejabat memaksa investor harus keluar uang untuk kemudahan pelayanan, cek cok antara masyarakat pembela investor dan pejabat setempat tak dapat di hindari, yang akhirnya terbongkar semua kebusukan pejabat.
Masyarakat marah dan menangkap oknum pejabat yang diperankan oleh peserta demo, Ageng.
Teatrikal berakhir dengan mengarak oknum pejabat di bawa ke kejaksan Brebes, di ikat dan di pukuli.
Sementara menurut koordinator unjuk rasa Deden, pesan moral teatrikal yang ingin disampaikan antaranya
- 1. Masyarakat Menyambut dan menjunjung tinggi penghormatan untuk para investor yang akan membuka usahanya di Brebes.
- 2.Masyarakat berkewajiban mengawal dan mengarahkan investor sesuai aturan dan ketentuan.
- 3.Masyarakat melindungi investor dari segala bentuk upaya oknum pejabat nakal yang merugikan investor dan merusak citra nama baik masyaratak Brebes.
- 4.Masyarakt siap melawan oknum pejabat korup yang menghambat investasi.
- 5.Masyarakat siap mendorong penegakan supremasi hukum, demi kenyamanan pengusaha berinvestasi di Brebes.
"Lima tuntutan tersebut yang intinya ingin kami sampaikan ke pemerintah terkait, ujarnya.
Sementara, Kepala (DPMTSP) Tety Yuliana menanggapi aksi teatrikal warga yang mengatasnakamakan pro investor salah tempat. Harusnya dilakukan secara audiensi.
“Padahal sejauh ini Pemkab sebagai pemangku kepentingan terutama dalam perijinan sudah sesuai jalur yang ditentukan seperti penggunanaan ijin dengan sistem OSS yakni Online single sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Perijinan kini satu pintu dengan tidak ada uang pungutan liar yang dituduhkan,” terangnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait