BREBES, iNews.id – Sebagai langkah dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Brebes, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”. Jumat, (9/05/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara langsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Losari dan Kecamatan Bumiayu, dengan titik sasaran utama di Desa Losari Lor dan wilayah strategis lainnya.
Sosialisasi tersebut menyasar ke pasar tradisional, toko kelontong, serta warung-warung yang menjual rokok secara eceran. Tim Dinkominfotik mendatangi satu per satu pedagang, memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan leaflet berisi informasi seputar ciri-ciri rokok ilegal, serta menempelkan stiker kampanye “Gempur Rokok Ilegal” di lokasi-lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Plt. Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Rya Rizqi Amalia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa cukai atau bercukai palsu. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan secara langsung agar pesan yang disampaikan benar-benar dipahami oleh para pedagang.
“Kami tidak hanya membagikan leaflet dan stiker, tapi juga menjelaskan secara langsung kepada pemilik warung bahwa rokok ilegal saat ini semakin marak di pasaran. Kami mengimbau agar mereka lebih berhati-hati dalam membeli stok dagangan, karena menjual rokok ilegal bisa dikenai sanksi hukum,” ujarnya.
Respon dari masyarakat pun beragam. Salah satunya datang dari Rusdianto (37), pemilik warung di Desa Losari Lor. Ia mengaku sempat terkejut saat didatangi petugas berseragam Gempur Rokok Ilegal, karena awalnya mengira ada razia. Namun setelah dijelaskan maksud kedatangan tim, ia justru merasa terbantu dan mendapat pengetahuan baru.
“Awalnya kaget, dikira mau ada razia, ternyata mau kasih sosialisasi. Intinya jangan sampai jual beli rokok ilegal. Kalau ada yang nyoba nawari saya rokok tanpa cukai, ya jelas saya tolak. Kalau perlu saya laporkan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi seperti ini bukan kali pertama dilakukan oleh Dinkominfotik Kabupaten Brebes. Sebagai bagian dari sinergi dengan aparat penegak hukum dan Bea Cukai, Dinkominfotik secara konsisten melakukan edukasi publik melalui berbagai saluran. Selain turun langsung ke lapangan, mereka juga memanfaatkan media penyiaran lokal seperti Radio Singosari FM Brebes untuk menyampaikan pesan kampanye ini secara berkala.
Dalam program talkshow yang rutin digelar di radio tersebut, Dinkominfotik kerap menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal untuk membahas berbagai hal terkait rokok ilegal, mulai dari dampak ekonomi, potensi bahaya kesehatan, hingga sanksi hukum yang bisa menjerat penjual maupun distributor.
Melalui pendekatan langsung dan pemanfaatan media, Dinkominfotik berharap masyarakat Kabupaten Brebes, khususnya para pedagang kecil, semakin memahami pentingnya menolak peredaran rokok ilegal dan turut serta dalam upaya pemberantasannya.
“Ini bukan semata urusan cukai, tapi juga perlindungan konsumen dan kedaulatan negara dari praktik ilegal. Dengan keterlibatan masyarakat, terutama para pedagang, kami optimistis peredaran rokok ilegal bisa terus ditekan,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait