get app
inews
Aa Read Next : Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Berikut Pelaku Lain yang Ikut Turut Serta

Polisi Tetapkan Tersangka Amir Wilayah Khalifatul Muslimin Cirebon Raya

Jum'at, 10 Juni 2022 | 22:34 WIB
header img
AJ berpeci putih hijau saat keluar dari ruang penyidik. (Foto:Petra Akbar)

Sebelumnya diberitakan, setelah mengamankan dan menetapkan 3 petinggi Khilafatul Muslimin Brebes sebagai tersangka, penyidik dari Satreskrim Polres Brebes menemukan fakta baru. GZ yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes, ternyata merupakan mantan residivis yang pernah dipenjara selama kurang lebih 9 tahun. Hal itu diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto. Rabu, (08/06/2022) malam.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, GZ pernah dihukum penjara dari 1986 sampai 1994.

"Hasil pendalaman dari penyidik, ketua Khilafatul Muslimin bernisial GZ yang ada di Brebes ini merupakan mantan residivis. Pernah ditahan pada 1986 sampai 1994," ujarnya.

Adapun kasusnya, lanjut Kapolres, kemungkinan terlibat kasus makar. Untuk memastikannya, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepastian kasus yang menjeratnya selama 9 tahun," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut