get app
inews
Aa
Read Next : Pengacara Brigadir J yang Kenyang Pengalamaan, Berikut Perjalanan Karier Kamaruddin Simanjuntak

Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Berikut Pelaku Lain yang Ikut Turut Serta

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:21 WIB
header img
Kapolri tegaskan tak ada kejadian tembak menembak, Kabareskrim beberkan peran empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

 "Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri 

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J. 

Sebelumnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut