BREBES, iNews.id - Setelah mengamankan dan menetapkan 3 petinggi Khilafatul Muslimin Brebes sebagai tersangka, penyidik dari Satreskrim Polres Brebes menemukan fakta baru. GZ yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes, ternyata merupakan mantan residivis yang pernah dipenjara selama kurang lebih 9 tahun. Hal itu diungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto. Rabu, (08/06/2022) malam.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, GZ pernah dihukum penjara dari 1986 sampai 1994.
"Hasil pendalaman dari penyidik, ketua Khilafatul Muslimin bernisial GZ yang ada di Brebes ini merupakan mantan residivis. Pernah ditahan pada 1986 sampai 1994," ujarnya.
Adapun kasusnya, lanjut Kapolres, kemungkinan terlibat kasus makar. Untuk memastikannya, kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepastian kasus yang menjeratnya selama 9 tahun," katanya.
Editor : Miftahudin