get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Acungkan Sajam ke Polisi, Anggota Gangster di Brebes Bonyok Dimassa Warga

Palak Sopir Pikap Proyek Pabrik di Brebes, Dua Anggota Ormas Kena OTT Polisi

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:28 WIB
header img
Dua preman saat diperiksa petugas. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Nekat palak mobil pikap yang mengangkut material proyek pabrik, dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) tertangkap basah Satreskrim Polres Brebes saat melakukan patroli.

Kedua orang itu melakukan pemalakan terhadap sopir pikap bermuatan barang yang masuk ke PT Gold Emperor Indonesia (GEI) yang berada di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, pada Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. 

Keduanya tertangkap tangan oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes. Keduanya adalah Dapuri (42) dan Wakhyani (40), warga Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung. Sementata korban adalah Cahyani (43), yang juga warga Desa Kemurang Wetan. 

Keduanya tertangkap basah saat melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir yang membawa material bangunan yang dikirim ke PT GEI. Mereka melakukan pungli di depan gerbang PT GEI dengan menghentikan tiap kendaraan material yang masuk. 

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriarjati, mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya informasi aksi pemerasan terhadap sulpayer-suplayer masuk ke pabrik. 

Tim Satreskrim Polres Brebes pun mendatangi lokasi dan menangkap dua orang anggota ormas. Pihaknya telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka pemerasan.

Saat beraksi, mereka meminta uang setiap mobil yang lewat di pintu gerbang dengan nominal Rp 100-150 ribu per mobil. Aksi pemalakan ini pun dikeluhkan para sopir dan suplayer. 

"Mereka meminta per satu sak semen Rp1.000. Karena semen tersebut berjumlah 46 sak, maka yang seharusnya diberikan sebesar Rp46.000, hanya memberi uang Rp45.000 karena tidak ada seribuan," ungkapnya, Jumat 16 Mei 2025.

Dia melanjutkan, di hari yang sama, sekitar pukul 13.44 WIB, sopir kembali mengirim triplek ke PT GEI sebanyak 70 lembar. Kemudian kembali diberhentikan serta dimintai uang lagi Rp200 ribu yang kemudian hanya diberi Rp150 ribu. 

Saat ditangkap keduanya tengah meminta uang kepada sopir yang akan mengirim material bangunan ke PT GEI. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami amankan juga barang bukti berupa uang tunai senilai Rp150 ribu hasil pemerasan di hari itu," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut