BREBES, iNews.id - Ada ada saja kelakuan EP (43) prai asal Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes ini. Pria yang keseharian sebagai teknisi HP ini nekat melakukan budidaya ganja di atap genteng rumahnya.
Untuk mengelabui petugas, EP menggunakan galon bekas air mineral untuk menanam barang haram tersebut.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kanit 1 Satresnarkoba Aiptu Hardi Ristanto mengatakan, terungkapnya kasus budidaya tanaman ganja disebuah rumah di Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes belum lama ini berawal dari aduan masyarakat.
"Pelaku berinisial EP (43) ditangkap didalam rumah Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu Brebes, pada 14 Mei 2024 lalu sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (07/06/2024).
Hardi menyebut, pelaku keseharian berprofesi sebagai teknisi service hp. Sementara saat dirungkus petugas, tak ada perlawanan dari pelaku.
Editor : Miftahudin