Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Edarkan Narkoba, Sales Onderdil Motor Diringkus Satresnarkoba Brebes
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Diringkus

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:48 WIB
  • author Petra Akbar
Nekat Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Diringkus
Kalapas Brebes Isnawan saat menunjukan barang bukti obat terlarang. Foto: Petra Akbar

Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi.

 "Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," katanya. 

Isnawan menegaskan, pihaknya tak menolerir barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Saat ini Lapas Brebes menampung 340 warga binaan dengan 80 di antaranya kasus narkoba. 

"Ini sebagai bentuk komitmen kami melakukan perlawanan terhadap narkoba," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut