get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Gempita Gelar Konsolidasi, Targetkan Kemenangan Mitha-Wurja 75 Persen dari 1,5 Juta DPT

Nekat Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Diringkus

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:48 WIB
header img
Kalapas Brebes Isnawan saat menunjukan barang bukti obat terlarang. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - M (20) Pemuda yang memiliki rambut berwana pelangi asal Pekalongan, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Brebes. Pasalnya, ia kedapatan nekat menyelundupkan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024).

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan saat konferensi pers mengungkap, pelaku M, mengemas 13 paket obat terlarang atau seratusan butir pil terlarang yang dimasukan ke dalam ikan tongkol masak siap santap dalam kotak plastik. Awalnya, M hendak menitipkan makanan itu ke petugas untuk temannya warga binaan.

"Sekitar pukul 2 siang, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam ikan. Kita bongkar saat pemeriksaan di penitipan makanan. Kami meyakini barang terlarang, tapi jenisnya apa nanti biar polisi yang periksa," ujarnya.

Isnawan mengatakan, awalnya M datang bersama satu temannya bermaksud menitipkan makanan untuk temannya di dalam lapas yang dipenjara karena kasus pencurian. 

"Pelaku inisial M datang dari Pekalongan kemudian menitipkan makanan untuk warga binaan kasus pencurian pindahan dari lapas lain. Pelaku mengaku teman warga binaan di dalam dan datang dengan satu temannya namun berhasil kabur," jelasnya.

Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi.

 "Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," katanya. 

Isnawan menegaskan, pihaknya tak menolerir barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Saat ini Lapas Brebes menampung 340 warga binaan dengan 80 di antaranya kasus narkoba. 

"Ini sebagai bentuk komitmen kami melakukan perlawanan terhadap narkoba," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut