get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Gempita Gelar Konsolidasi, Targetkan Kemenangan Mitha-Wurja 75 Persen dari 1,5 Juta DPT

Geram dengan Keberadaan Warung Esek-esek di Kersana Brebes, Ratusan Warga Lakukan Penyegelan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:03 WIB
header img
Kapolsek Kersana Iptu Teguh saat melakukan pengamanan aksi penyegelan warung Esek-esek. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Ratusan warga Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes Jawa Tengah menyegel belasan warung esek esek yang berjejer di sepanjang Jalan Provinsi Kersana-Ciledug, Sabtu (18/05/2024). 

Keberadaan warung Esek-esek di Desa Cigedog tersebut diduga melakukan kegiaan prostitusi, perjudian, penjualan miras hingga jual beli obat obatan terlarang.

Aksi penyegelan warga menggunakan papan pada pintu masuk warung tersebut, lantaran warga yang merasa resah dengan keberadaan warung Esek-esek tersebut.

Guna menghindari warga melakukan aksi anarkis, Polsek Kersana, Koramil Kersana dan Satpol PP melakukan pengawalan berjalannya penyegelan warung tersebut.

Edi Haryanto, salah satu warga yang mengaku resah dengan keberadaan warung remang-remang mengatakan, jika keberadaan warung tersebut sudah berdiri sejak lama. Namun, tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah. 

Apalagi, warga resah setiap malam, warung remang-remang tersebut dijadikan tempat esek-esek, karaoke, juga dijadikan tempat untuk minum-minuman keras dan penjualan obat keras.

"Kami sebagai warga sangat resah, karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga di desa kami," ujarnya.

Warga merasa miris, lantaran warung yang berjejer di pinggir jalan ini semakin marak dan tidak ada tindakan tegas dari aparat pemerintah setempat. 

"Kami mengancam bila nantinya kembali beroperasi, kami warga akan melakukan pembongkaran warung-warung yang dijadikan ajang prostitusi itu," tegasnya.

Sementara Camat Kersana Ahmad Rohmani menyatakan, pihaknya juga melakukan penutupan warung dengan memasang tulisan "warung ditutup" disetiap bangunan warung yang berdiri di tanah lahan milik PT. KAI Daop 3 Cirebon dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Jawa Tengah.

"Sebenarnya kami juga dulu pernah melakukan penutupan dengan memasang stiker larangan tempat prostitusi dan pesta minuman keras. Namun, para pengelola warung ini membandel dengan beroperasi kembali," pungkasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut