BREBES, iNews.id - Kakak Beradik di Kecamatan Ketanggungan jadi korban pencabulan, bahkan pelaku pencabulan sang adik (5) dilakukan oleh JR (40) yang merupakan guru ngajinya.
Diketahui, sang adik dicabuli di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Ketanggungan.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh JR (40) terjadi pada bulan Ramadan lalu. Kemudian pada 28 April 2024 lalu pelaku JR mendatangi ibu korban meminta untuk maaf.
Pelaku JR yang sampai tiga kali meminta maaf kepada ibu korban membuatnya curiga. Ibu korban pun menanyakan terhadap pelaku telah berbuat kesalahan apa.
Pelaku pun akhirnya mengaku telah mencabuli anaknya. Sang ibu pun naik pitam yang akhirnya membuat geger warga sekitar. Warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Tak lama, petugas dari Polsek Ketanggungan menangkap pelaku dan melakukan pengembangan kasus. Saat pengembangan, terungkap satu pelaku dan korban cabul lainnya.
Editor : Miftahudin