BREBES, iNews.id - Seorang duda nekat mencabuli tetangganya, yang masih duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Brebes. Modusnya, terduga pelaku berinisial W (29) ini mengiming-imingi korban bermain ponsel miliknya.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Rabu 24 April 2024 lalu di rumah korban di wilayah Kecamatan Brebes. Korban yang baru berusia 7 tahun 1ini dicabuli pelaku dengan cara pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Fatkhiyaturrokhmah mengaku mendapatkan laporan pencabulan ini dari ibu korban.
"Kronologinya, pelaku sering main di rumah korban. Saat itu pada 24 April, pelaku main ke rumah korban. Sedangkan ibu korban sedang berada di kamarnya. Modusnya, pelaku meminjamkan handphone kepada korban," ungkap dia, Senin 6 Mei 2024.
Dia melanjutkan, saat korban bermain ponsel milik pelaku dan memangkunya, pelaku melakukan pencabulan dengan cara memasukkan jari tangan ke kemaluan korban. Korban pun sering mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.
"Kepada ibunya, korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Orang tua korban pun akhirnya mengadu ke kami," ungkapnya.
Fatkhiyaturrokhmah melanjutkan, korban tinggal di rumahnya hanya dengan sang ibu. Orang tua korban merupakan keluarga tidak mampu. Ibu korban hanya sebagai ibu rumah tangga sedangkan ayahnya merantau ke Jakarta.
"Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. Pendampingan terhadap korban juga sudah kami lakukan," tandasnya.
Editor : Miftahudin