get app
inews
Aa Read Next : Cucu Prof Muladi Mentri Kehakiman Era Presiden Soeharto Bella Ratna Syafierra Maju di Pilkada Brebes

Anggota DPR RI Agung Widyantoro Menyayangkan, Ada Oknum Caleg yang Intimidasi Penerima Bansos

Sabtu, 09 Desember 2023 | 05:14 WIB
header img
Anggota DPR RI Agung Widyantoro dari Fraksi Golkar. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyayangkan adanya oknum Calon Legislatif (Caleg) yang mengintimidasi warga jika tidak memilih caleg tertentu maka program pemerintah Bantuaan Sosial (Bansos) yang didapat akan diputus. 

"Saat ini saya menangkap sinyal yang tidak baik. Saat ini sudah banyak oknum-oknum calon Anggota Dewan yang ingin jadi dengan cara-cara mengintimidasi. Ada kelompok-kelompok penerima bansos yang kemudian diancam kalau tidak mendukung calon tertentu maka akan diputus bantuan dari pemerintah pusat. Dan juga terkait program dana pendidikan diancam akan diputus dananya. Ini harus segera dihentikan," ujarnya saat melakukan kampanye di Kampung Kauman Kelurahan Brebes Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (08/12/23).

Padahal, kata Agung, Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah menjamin penyaluran bansos kepada masyarakat di seluruh Indonesia tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik pada saat kampanye seperti sekarang ini.

"Dana KIP, bantuan sosial baik itu PKU atau apapun namanya adalah milik pemerintah bukan milik kelompok tertentu. Jadi jika ada calon anggota dewan yang memaksa mengancam memutus program itu tolong hentikan segera dan kembali ke jalan yang benar," ungkapnya.

Politisi senior Golkar ini, menghimbau kepada para aparatur pemerintahan desa agar melakukan pendataan program bansos sebaik-baiknya. Sehingga data penerima manfaat bisa sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. 

"Karena jangan sampai ketika data sudah sampai di pusat turunnya berbeda. Nanti justru timbul masalah dikemudian hari. Saya harap kepada para pendamping program bansos PKH atau lainnya agar tidak ikut serta terlibat mengarahkan kepada caleg dari kelompok tertentu. Dan juga tidak perlu takut diancam akan diputus status pendampingnya jika tidak bisa membantu," katanya.

Menurut dia, tindakan oknum-oknum caleg yang mengancam kepada penerima bansos pemerintah ataupun pendamping program ini termasuk tindakan menghalang-halangi Pemilu.

"Awas hati-hati ya, menghalang-halangi pemilu resikonya pidana. Untuk Pemilu saat ini lebih baik adu gagasan saja, jangan menyebar isu fitnah atau hoax. kalau memang faktanya ada datanya ada kejadiannya ada sampaikan tidak masalah. Tapi kalau faktanya enggak ada datanya tidak ada kejadiannya tidak ada apalagi kita main di media sosial ini ancamannya pidana," tandasnya.

Tak hanya kampanye sendiri, di pekan kedua masa kampanye Pemilu 2024, Agung Widyantoro juga mengajak putranya yang juga menjadi Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dewa Taruna Nugraha. Merka juga melakukan sosialisasi tata cara memilih calon anggota DPR RI maupun calon DPRD Provinsi, dengan menjelaskan contoh dan jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut