BREBES, iNewsBrebes.id - Unit Reskrim Polsek Larangan akhirnya meringkus seorang komplotan gangster yang sempat membuat resah masyarakat dengan cara merusak sepeda motor pada awal bulan Maret lalu. Pelaku Andi Sutrisno (21) diringkus di rumahnya pada Jumat (7/4/2023) kemarin.
Pelaku, bahkan tak berkutik saat dirigkus di rumahnya dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan Aiptu Heri Sukamto.
"Kami akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku gengster yakni Andi Sutrisno (21), pelaku kami ringkus di rumahnya pada Jumat (07/04/2023) sore kemarin," ujar Kanit Reskrim Polsek Larangan Iptu Heri Sukamto, Sabtu (08/04/2023).
Pelaku, lanjut Kanit Reskrim, merupakan warga Dusun Curug, Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.
Selian itu, Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang saat ini tengah buron.
"Kami juga tengah memburu pelaku lainnya yang ikut merusak kendaraan korban. Kami sudah mengantongi identitas, doakan saja semoga cepat tertangkap," harapnya.
Editor : Miftahudin