Sedangkan target partisipasi pemilih pada pemilu 2024, paling tidak bisa menyamai capaian partisipasi pemilih pada pemilu 2019.
“Target kita adalah mempertahankan 81 persen seperti capaian pada 2019 lalu. Walaupun angka kehadiran atau partisipasi tidak mencerminkan 100 persen pemilu sukses atau tidak. Tapi bagi kami, wajah pemilu itu bisa kita lihat dari kehadiran pemilih atau partisipasi masyarakat,” ujarnya.
KPU Jateng Sebut Ada Dua Target Besar untuk KPU Kabupaten/Kota
Dia menyebutkan, dalam sosialisasi Pemilu 2024 mendatang, ada dua target besar yang harus terpenuhi KPU di kabupaten/kota. Pertama adalah memastikan setiap warga harus mengetahui bahwa tanggal 14 Februari 2024 merupakan waktu pemungutan suara. Kedua, setiap warga harus mengetahui bahwa pemilih harus masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kemudian KPU kabupaten/kota melakukan ajakan kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya secara baik. Tidak terpengaruh dengan iming-iming money politic atau paksaan dari orang lain. Mereka harus memilih secara merdeka,” tambahnya.
Editor : Miftahudin