get app
inews
Aa Text
Read Next : Meriah, Komunitas Klepon Kampanyekan Mitha-Wurja dengan Senam Sehat

Libatkan 300 Warga, KPU Brebes Lakukan Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Selasa, 05 November 2024 | 21:30 WIB
header img
Warga saat melakukan proses pelipatan surat suara. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - 300 warga yang di kelompokan menjadi 30 tim kerja resmi memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sejak Minggu (3/11/2024) lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes.

Proses sortir dan pelipatan surat suara ini bertempat di Gudang penyimpanan surat suara di Gedung Korpri, Jalan MT Haryono, Kabupaten Brebes, dan akan berlangsung hingga 7 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara ini, diawasi ketat untuk memastikan keamanan dan akurasi dalam penyortiran. Ia optimis seluruh surat suara yang disortir akan siap sesuai jadwal guna mendukung kelancaran Pemilihan 2024.

"Kami berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang turut terlibat dalam proses ini, dan berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar," ungkapnya.

Sebelumnya KPU Kabupaten Brebes menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) pada Jumat 1 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Surat suara tiba di Gudang Logistik KPU Brebes dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan gabungan, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes.

Menurut Anggota KPU Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan, Muarofa, total surat suara yang diterima untuk Pilbup Brebes mencapai 1.558.927 lembar, yang dikemas dalam 781 box, di mana setiap box berisi 2.000 lembar surat suara. 

Selain itu, ada tambahan surat suara cadangan sebanyak 2.000 lembar dalam satu box yang akan digunakan jika diperlukan pemungutan suara ulang (PSU). Proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara, lanjut Muarofah, akan dimulai pada Minggu, 3 November 2024, di Gedung Korpri Brebes dengan melibatkan sekitar 300 pekerja. 

Dalam melakukan sorlip, akan diawasi dengan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran prosesnya. Upah yang diterima pekerja sorlip adalah Rp 130 per lembar, sesuai dengan keputusan dari KPU Provinsi Jawa Tengah.

"Saat ini, tinggal sampul kubus untuk Pilgub maupun Pilbup yang belum tiba. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut