BREBES, iNews.id - Sebanyak 2554 pelanggar lalu lintas di Brebes mendapat tilang dari Satlantas Polres Brebes. Jumlah tersebut rekapitulasi selama 8 hari digelarnya operasi keselamatan candi 2023.
"2554 Pengendara kendaraan bermotor telah mendapatkan sanksi lantaran melanggar lalulintas, tilang yang diberikan baik penindakan manual maupun E-TLE," ujar Ipda Rizky Renandi P Kanit Gakkum Satlantas Polres Brebes selaku Kasatgas Gakkum Ops keselamatan lalulintassaat ditemui di Polres Brebes, Rabu (15/02/2023).
Rizky menyebut, jumlah pelanggar tersebut rekapitulasj selama 8 hari berlangsungnya Operasi Keselamatan Candi dari tanggal 7 hingga 15 Februari 2023.
Meski begitu, pihaknya juga tidak serta merta memberikan tilang. Ada juga yang diberikan teguran sebanyak 276 pengendara.
"Untuk rinciannya yakni 212 penindakan secara manual karena terlihat kasatmata, sementara 2342 penindakan dengan menggunakan E-TLE," ungkapnya.
Pihaknya juga menyayangkan, pelanggaran lalulintas masih didominasi pengendara roda dua karena tidak memakai Helm sebanyak 1.866.
"Penggunaan kenalpot yang tidak standar juga terbilang tinggi dengan 244 pelanggar," ungkapnya.
Selain itu, 111 kendaraan yang tidak menggunakan TNKB yang tidak sesuai atau tanpa TNKB. Disusul kemudian kendaraan yang melebihi batas muatan ada 54 pelanggaran.
"Dari jumlah seluruh pelanggar, Satlantas Polres Brebes berhasil mengamankan barang bukti 239 SIM, 1874 STNK dan 216 kendaraan," paparnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat terutama pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan dalam berlalulintas.
“Patuhi aturan berlalulintas, biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin