get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagal Beraksi, Residivis Pelaku Curanmor di Brebes Kena Bogem Warga

7 Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Satlantas Brebes selama Operasi Keselamatan Candi 2025

Senin, 10 Februari 2025 | 16:19 WIB
header img
Satlantas Brebes gelar Ops Keselamatan Zebra Candi. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Satuan Lantas Polres Brebes mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Candi selama 14 hari kedepan dimulai pada Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025). Oleh karena itu, para pengendara kendaraan bermotor dihimbau untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat dan perangkat keselamatan kendaraan mereka.

Operasi candi 2025 diawali dengan apel gelar pasukan serta pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasaran di halaman Mapolres Brebes, Senin (10/2/25). 

Apel gelar pasukan diikuti PJU Polres, Perwira Staf, Personel Kodim 0713 Brebes, Dishub dan Satpol PP.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandi G.P mengatakan, kegiatan Operasi Keselamatan Candi akan berlangsung selama 4 hari. Hal ini bertujuan agar masyarakat patuh dalam berlalulintas.

"Mulai hari ini akan dilaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025, mulai tanggal 10-23 Februari 2025. Tujuan nya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat guna cipta kondisi sebelum berlangsungnya Operasi Ketupat Candi," ujarnya.

Kasatlantas Menyebut, Operasi keselamatan kali ini ada 7 skala prioritas yang utama dalam penindakan. Diantaranya: 

1. Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepedah motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi atau pengendara sepedah motor yang tidak gunakan helm SNI dan pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak gunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

6. Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melebihi kecepatan.

"Sasarannya nanti ada 7 skala priorotas untuk pelanggaran, nanti akan kita laksanakan sosialisasi juga, termasuk kita laksankan upaya pencegahan baik pencegahan pelanggaran maupun lakalantas," ungkapnya.

"Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut