get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Sederet Bonus dari Pemkab Brebes untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov Jateng 2023  

Cari Ketua Baru, KONI Brebes Mulai Penjaringan Nama

Kamis, 19 Januari 2023 | 22:25 WIB
header img
KONI Brebes saat pers konfrens kepada media. Foto : Petra Akbar

 "Tim kami ini terdiri dari lima orang anggota, tiga orang dari pengurud KONI dan dua orang dari perwakilan cabang olahraga," ujarnya didampingi anggota tim.

Menurut dia, saat ini tim mulai bekerja melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan ketua umum. Adapun tahapanya meliputi, pada 19-24 Januari dilaksanakan persiapan sekretsriat hingga sosialisasi penjaringan dan penyaringan balon ketua umum. Kemudian, pada 25-28 Januari, dilaksanakan tahapan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran balon ketua umum. 

Selanjutnya, pada 30-31 Januari tahapan verifikasi persyaratan administrasi balon. Setelah itu, pada 1 Februari tahapan penetapan balon ketua umum. Pada 3 Februari dilaksanakan penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan balon ketua umum kepada panitia Musorkab. Sedangkan pada 4 Februari dilaksanakan Musorkab.

"Jadi, pendaftaran balon Ketua Umum KONI Brebes ini mulai kami buka pada 25 Januari dan ditutup pada 28 Januari. Sedangkan pelaksanaan Musorkab digelar pada 4 Febuari, yang rencananya dilaksanakan di Aula KPT Brebes," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk bisa mendaftar sebagai balon Ketua Umum KONI Brebes harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan sesuai AD/ART dan ketentuan yang berlaku. Di antaranya, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Kabupaten Brebes dengan dibuktikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian, pernah menjadi pengurus KONI/ pengurus cabor minimal satu periode. Setiap balon minimal didukung 20 persen dari cabor yang ada di bawah KONI Brebes. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut