Dari hasil curian tersebut, mereka mengaku dijual ke orang lain. Selain untuk menutupi hutang sebesar Rp. 500 ribu, keperluan anaknya serta membeli cincin emas dan sisanya untuk bersenang-senang berdua.
"Laptop dijual sama orang seharga Rp.2 juta, sepeda kami jual di bengkel di daerah Jatibarang seharga Rp. 600 ribu. Untuk handphone tidak saya jual karen rusak semua," ungkapnya.
Sementara Kanit Resmob Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono menjelaskan, pengungkapan kasus pembobolan rumah dinas hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Keduanya berhasil ditangkap dan mengakui akan perbuatannya.
"Alhamdulillah untuk pelaku pembobolan rumah sudah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti," pungkas Aiptu Titok.
Sebelumnya diberitakan, saat ditingal mudik libur tahun baru, rumah dinas seorang pegawai Kejaksaan Negeri Brebes, Oktavianto Rudi Hastowo disatroni kawanan pencuri. Kejadian diketahui penghuni rumah saat pulang dari kampung halamannya di Purwokerto, Minggu (01/01/23) malam.
Rudi penghuni rumah dinas mengatakan, dirinya yang baru pulang mudik, awalnya tidak curiga rumah dinas yang ditempatinya di komplek rumah dinas kejaksaan yang berada di belakang SMP Negeri 2 Brebes ini disatroni pencuri.
Editor : Miftahudin