BREBES, iNewsBrebes.id - Setelah melakukan buron selama 4 hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes yang dipimpin Kanit 1 Aiptu Titok Ambar Pramono akhirnya bekuk sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembobolan rumah pegawai Kejaksaan Negri Brebes pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Pelaku yang merupakan sepasang kekasih ditangkap di Perempatan Lampu merah Pasar Induk Brebes, Rabu (04/01/2023).
Kedua pelaku yakni Agus Maksum (29) Warga Kecamatan Songgom dan Intan (30) warga Desa Karangsari Kecamatan Bulakamba Brebes, yang merupakan sepasang kekasih.
Saat diinterogasi polisi, di Pos Lantas TL lampu merah Pasar Induk Brebes, keduanya mengakui perbuatannya dilakukan pada Sabtu (31/12/22) sore, menjelang malam tahun baru.
Intan mengaku, awalnya dirinya bersama sang kekasih tidur dijalanan karena uang yang ada didalam dompet diambil sekelompok orang tidak dikenal.
"Saya bingung jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Dan bersama pacar masuk ke dalam komplek rumah dinas kejaksaan," Ujar Intan kepada petugas.
Kemudian saat beraksi, dirinya mengaku berperan mengawasi suasana. Sementara kekasihnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Agus pun berhasil mengambil sejumlah barang milik korban yang saat itu sepi ditinggal mudik pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.
"Saya diluar mengawasi, lalu pacar saya masuk dan berhasil membawa kabur sepeda,laptop, jam tangan dan sejumlah handphone," jelasnya.
Editor : Miftahudin