get app
inews
Aa Read Next : Resmob Brebes Ringkus Dua Remaja Pelaku Pembacokan, Korban Masuk RS

Resmob Polres Brebes Bekuk Pasangan Kekaksih Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes

Rabu, 04 Januari 2023 | 21:38 WIB
header img
Setelah buron selama 4 hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembobolan rumah pegawai Kejaksaan Negri Brebes pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsBrebes.id - Setelah melakukan buron selama 4 hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes yang dipimpin Kanit 1 Aiptu Titok Ambar Pramono akhirnya bekuk sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembobolan rumah pegawai Kejaksaan Negri Brebes pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Pelaku yang merupakan sepasang kekasih ditangkap di Perempatan Lampu merah Pasar Induk Brebes, Rabu (04/01/2023). 

Kedua pelaku yakni Agus Maksum (29) Warga Kecamatan Songgom dan Intan (30) warga Desa Karangsari Kecamatan Bulakamba Brebes, yang merupakan sepasang kekasih.

Saat diinterogasi polisi, di Pos Lantas TL lampu merah Pasar Induk Brebes, keduanya mengakui perbuatannya dilakukan pada Sabtu (31/12/22) sore, menjelang malam tahun baru.

Intan mengaku, awalnya dirinya bersama sang kekasih tidur dijalanan karena uang yang ada didalam dompet diambil sekelompok orang tidak dikenal. 

"Saya bingung jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Dan bersama pacar masuk ke dalam komplek rumah dinas kejaksaan," Ujar Intan kepada petugas.

Kemudian saat beraksi, dirinya mengaku berperan mengawasi suasana. Sementara kekasihnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.  Agus pun berhasil mengambil sejumlah barang milik korban yang saat itu sepi ditinggal mudik pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

"Saya diluar mengawasi, lalu pacar saya masuk dan berhasil membawa kabur sepeda,laptop, jam tangan dan sejumlah handphone," jelasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut