get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Polisi Ringkus kembali 1 Pelaku Pemerasan Kasus Pencabulan Berujung Damai di Brebes

3 Cara Buat Heatless Curl yang Viral di TikTok, Ternyata Mudah dan Hasilnya Lebih Awet

Selasa, 15 November 2022 | 15:18 WIB
header img
Tiga cara buat heatless curl yang viral di Tiktok, ternyata mudah dan hasilnya lebih awet. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBrebes.id Tiga cara buat heatless curl yang viral di Tiktok, ternyata mudah dan hasilnya lebih awet. Cara buat heatless curl yang viral di Tiktok akan dibahas pada artikel ini.

Heatless curl adalah alternatif keriting rambut tanpa menggunakan alat pemanas, seperti catokan. Heatless curl biasanya hanya menggunakan tiga bahan sederhana seperti tali satin dan roll rambut.

Cara ini juga tengah viral di TikTok karena hasilnya hampir mirip dengan menggunakan catokan. Lantas bagaimana cara agar membuat heatless curl lebih awet ketahanannya sama seperti menggunakan catokan? Berikut ulasannya dilansir dari Byrdie, Selasa (15/11/2022).

Cara Buat Heatless Curl:

1.Pilih alat curler yang sesuai

Untuk menghasilkan rambut ikal atau keriting, Anda harus memilih alat curler yang sesuai seperti roll rambut, tali sati atau bahkan kaus kaki.

Pemilihan alat yang tepat akan memengaruhi besar kecilnya keriting pada rambut.

2.Jangan diikat terlalu ketat

Hindari menggunakan alat curler dengan mengikatnya terlalu ketat karena berpotensi membuat rambut rusak. Bahkan rambut bisa tercabut dari akarnya jika alat curler dipasang dan diikat terlalu ketat.

3.Perhatikan durasi

Jangan lupa perhatikan durasi pemakaian alat curler. Anda bisa menggunakan alat curler dengan waktu yang efektif yakni 20 menit pada keadaan rambut setengah kering agar mendapat hasil maksimal.

Nah, itulah cara buat heatless curl, cukup mudah bukan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca semua.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut