"(Yang dilaporkan) dari pihak-pihaknya dari Kapolda, Kapolres yang saat itu menjabat," ucap Djoko Tritjahjana, di Mapolres Malang.
Adapun keluarga korban yang melapor terdiri dari istri dari korban meninggal dunia, kakak kandung dari korban meninggal, dan anak sekaligus kakak kandung dari keluarga korban meninggal dunia.
"Jadi ada empat korban yang kita ajukan pelaporan," katanya.
Pada laporan kali ini pihaknya mewakili kuasa hukum dari tiga keluarga korban meninggal melampirkan sejumlah barang bukti berupa dokumen administrasi salah satunya surat keterangan kematian, serta beberapa bukti lainnya.
"Ya surat kematian semua sudah lengkap, lebih ke administratif," ujarnya.
Nantinya pemberkasan pelaporan akan berlanjut pada besok Selasa (15/11/2022), sebab masih ada beberapa dokumen tambahan yang perlu dilampirkan ke kepolisian.
"Hari ini masih dalam proses belum selesai tadi, besok akan dilanjutkan kembali, sehingga hari ini melaporkan kuasa dari empat Korban, yang kita laporkan di polres Malang ini. Besok lanjutan dari proses ini," pungkasnya.
Editor : Miftahudin