Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polisi Edukasi Berlalulintas Siswa SMPN 1 Brebes
Advertisement . Scroll to see content

Odong Odong Masih Berkeliaran di Pantura, Ini Kata Kasatlantas Polres Brebes

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:42 WIB
  • author Petra Akbar
Odong Odong Masih Berkeliaran di Pantura, Ini Kata Kasatlantas Polres Brebes
Odong odong memang masih banyak diminati oleh masyarakat kita. (Foto: Petra Akbar)

Saat ditemui media, Kasatlantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengatakan, odong-odong merupakan kendaraan yang tidak sesuai standar dan bukan mode transportasi umum.

Pihaknya sudah memberikan imbuan dan antisipasi yang bertujuan untuk memberikan keselamatan bagi penumpang sebab odong-odong bukan moda transportasi umum. Karena odong-odong tersebut tidak sesuai standar.

Modifikasi kendaraan odong-odong menyalahi aturan yaitu dalam kategori kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL), berpotensi terjadi kecelakaan dengan menurunnya fungsi teknis setelah dimodifikasi, tidak ada asuransi kecelakaan, dapat merugikan operasional trayek angkutan penumpang umum. Begitu juga melanggar peraturan pemerintah No. 5 Tahun 2021, dalam pasal 212 ayat 1 dan 2, terkait perizinan usaha.

"Himbauan ini merupakan edukasi awal dimana selanjutnya adalah menindak tegas para pemilik dan bengkel odong-odong yang masih buka, karena kendaraan itu bukan moda transportasi umum," pungkasnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut