get app
inews
Aa Text
Read Next : Untuk Pilkada Aman dan Damai, 4444 Lantunan Sholawat Nariyah Menggema di Brebes

Ini Identitas Korban Kecelaaan Maut di KM 247 Tol Kanci- Pejagan Brebes

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:49 WIB
header img
Berikut daftar nama korban kecelakaan maut yang terjadi di Tol Kanci Pejagan KM 247 yang melibatkan antara Bus Agra Mas dan truk tronton pada Senin (17/10/2022). (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNewsBrebes.id -  Berikut daftar nama korban kecelakaan maut yang terjadi di Tol Kanci Pejagan KM 247 yang melibatkan antara Bus Agra Mas dan truk tronton pada Senin (17/10/2022).

Diketahui, lokasi kejadian masuk wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Kecelakaan yang melibatkan Bus Agra Mas bernomor polisi B 7223 IK dan truk tronton bernomor polisi DA 8727 TAK.

Akibat kejadian tersebut, terdapat tiga korban meninggal dunia dan lima korban luka ringan. Petugas Jasa Raharja juga secara langsung mendatangi para korban di RS Mutiara Bunda Tanjung, Kabupaten Brebes.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo saat dikonfirmasi mengatakan, korban berdasarkan data dari Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan yaitu : 

Korban meninggal dunia

  • 1. Abdul Haris, sopir Bus Agra Mas, alamat Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
  • 2. Jaenal Abidin (31), penumpang, alamat Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
  • 3. Tarmijidi (26), penumpang, alamat Kampung Pong Pirang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tanggerang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.

Korban Luka

  • 1.Muksin (49), sopir truk tronton, alamat Dukuh Kangkungan, Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
  • 2. Imron (36), kernet truk tronton, alamat Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
  • 3. Budi Utoyo (46), alamat Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
  • 4. Masrofah (65), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
  • 5. Karmo (63), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.

"Ahli waris dari korban meninggal dunia dijamin mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta," ujarnya Sugeng Prastowo, Selasa (18/10/2022).

Lalu untuk korban luka, lanjut Sugeng,  mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.

"Iya untuk santunan ahli waris korban meninggal dan biaya perawatan korban luka kami jamin semua," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut