"Selain Mitha Wurja, belum ada pendaftar lain. Termasuk, belum ada yang memberi tahu lagi yang akan mendaftar. Tapi, kami tetap menunggu hingga nanti malam," ujarnya.
Menurut dia, jika sampai pendaftaran ditutup, hanya ada satu palson yang mendaftar, sesuai aturan KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari kedepan. Jika sudah diperpanjang, tetapi masih tetap satu paslon akan ada mekanisme selanjutnya. Termasuk, bisa kemungkinan calon tunggal melawan surat suara kosong.
"Sesuai aturan, kalau hanya satu paslon yang mendaftar kami bisa memperpanjang tiga hari. Kalau masih satu paslon, bisa kemungkinan calon tunggal. Tapi, kami masih menunggu karena tahapanya masih berjalan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait