Tiga Kepala SMP Negeri di Brebes Buka Suara, Bantah Selewengkan Uang Soal Ujian Semester

Petra Akbar
Tiga Kepala Sekolah SMP Negeri di Brebes bantah selewengkan uang soal ujian. Foto: Istimewa

BREBES, iNews.id - Tiga Kepala dan satu mantan Kepala SMP Negeri di Kabupaten Brebes buka suara terhadap terhadap informasi penyelewengan pengadaan uang soal ujian semester yang bersumber dari Biaya Operasional Sekolah (BOS). Mereka menyatakan bahwa pengadaan soal ujian ini telah disepakati seluruh Kepala SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Brebes. 

Mantan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Brebes, Suparnyo mengatakan, sebelum melakukan pemesanan naskah soal ujian kepada pihak percetakan, harga telah disepakati oleh seluruh sekolah. Pihak percetakan menawarkan Rp 31 ribu dan ditawar oleh kepala sekolah menjadi Rp 29,500 ribu dan disepakati. 

Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memanggil keempat Kepala SMPN setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kemendikbud, telah ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 1,18 miliar. Kemendikbud pun akhirnya memberikan rekomendasi sanksi kepada 4 Kepala SMPN tersebut. 

Kerugian negara itu berdasarkan penghitungan Irjen Kemendikbud yang didasarkan pada selisih harga penggandaan naskah soal yang menurutnya Rp 24 ribu untuk 11 mata pelajaran (mapel) per siswa menjadi Rp 29,500. Sehingga ada selisih harga Rp 5,500 per siswa, yang diakumulasikan terjadi kerugian negara Rp 1,18 miliar.

 Dia menyebut bahwa biaya ini untuk lima kegiatan penilaian, di antaranya ujian semester, ujian tengah semester, ujian akhir, dan lainnya. 

"Jadi itu bukan mark-up. Tapi ini sudah disepakati semua kepala sekolah berdasarkan musyawarah. Kelebihan atau selisih itu sebagai tanggung jawab percetakan kepada masing-masing kepala sekolah untuk operasional selama pelaksanaan ujian," ujar Mantan Ketua MKKS SMP Brebes, Suparnyo, Kamis (9/1/2025). 

Dia melanjutkan, yang sebanyak Rp 1,18 miliar itu untuk kegiatan operasional pelaksanaan ujian semester. Di antaranya, pembuatan kisi-kisi soal, pembuatan soal oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), proses editing naskah soal, dan biaya lainnya yang tidak bisa dibiayai Dana BOS. Uang sebanyak 1,18 miliar itu juga diterima oleh 170 kepala sekolah untuk operasional ujian semester. 

"Estimasi dari Irjen Kemendikbud itu Rp 24 ribu per siswa karena menganggap harga dari percetakan kemahalan. Dasarnya hanya untuk biaya penggandaan soal. Tidak menghitung biaya lainnya, seperti biaya pembuatan soal dan lain-lain. Prosesnya tidak semudah itu, harus menghitung biaya-biaya lain yang tidak bisa dibiayai Dana BOS. Jadi ini bukan mark-up, karena ada surat penawaran, kemudian ada surat negosiasi dan ada surat kesepakatan bersama seluruh kepala sekolah," lanjutnya. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network