BREBES, iNews.id - Menanggapi kades yang tersandung kasus korupsi Dana Desa (DD) dari tahun ke tahun di Brebes, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ahirnya buka suara.
KPK menyebut, untuk mengatasi resiko pelanggaran korupsi tidak serta merta hanya menindak oknum kades yang korupsi melainkan juga harus dilakukan edukasi pencegahan
"Kalau tadi menyimak tentang sosialisasi anti korupsi, mengatasi semua resiko tentang pelanggaran harus dengan tiga pendekatan. Penindakan itu harus dibarengi dengan pencegahan, dibarengi dengan pendidikan," ujar Amir Arief, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, saat KPK melakukan road show di Brebes, Kamis (27/06/2024).
Menurut Amir, jika mencegah pelanggaran korupsi bukan hanya tugas satu intansi saja melainkan PR bersama.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait