"Sementara kami dan Resmob Satreskrim Polres Brebes, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri," tegasnya.
Saat diinterogasi polisi, pelaku Herman mengaku, bahwa dirinya seorang residivis kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di Lapas Pemalang.
"Untuk di Brebes, saya dan teman-teman sudah melakukan pencurian 10 kali. Setiap aksinya saya mendapatkan bayaran sebesar Rp. 1 juta rupiah," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait