KPU Brebes Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024, 1 Parpol tak Lolos Seleksi

Petra Akbar
KPU Brebes saat gelar evaluasi tahapan teknis Pemilu 2024. Foto: Petra Akbar.

Dari 17 parpol peserta pemilu 2024, hanya PBB yang kepengurusannya masih nihil. Sedangkan, klarifikasi terhadap pendaftar PPS yang tercatut dalam Sipol masih menunggu tahapan perekrutan,” katanya.

Terkait klarifikasi pendaftar PPS, menurut Riza akan dilakukan kroscek dan validasi saat pemeriksaan berkas. Tujuannya, memastikan semua pendaftar tidak masuk dalam keanggotaan maupun pengurus parpol peserta pemilu. Sebab, syarat menjadi PPS dilarang terlibat politik praktis dalam internal parpol tertentu.

“Dari hasil kroscek sementara, masih ada beberapa pendaftar yang namanya tercatut masuk Sistem Informasi Partai Politik. Tapi, akan segera diklarifikasi sebagai syarat seleksi PPS,” jelasnya.

Muamar Riza Pahlevi menuturkan, untuk tahapan seleksi badan ad Hoc PPS menyesuaikan petunjuk teknis terbaru dari pusat. Yakni, ada perpanjangan tahap pendaftaran yang semula 27 Desember berubah hingga 30 Desember. Sehingga, otomatis semua tahapan seleksi PPS menyesuaikan dengan juknis terbaru dari pusat. Terakhir, semua pengurus parpol diminta untuk menggencarkan sosialisasi terkait berkas pendaftaran calon legislatif.

“Karena pendaftaran Caleg sudah mulai April 2023, pengurus parpol harus memastikan persiapannya lebih matang. Sehingga, saat input dokumen pendaftaran caleg sudah lengkap dan komplet,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network