BREBES, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Brebes memusnahkan sebanyak 21.916 surat suara untuk Pemilu 2024 dengan cara dibakar, Selasa (13/02/2024) di halaman kantor setemepat. Surat suara yang dimusnahkan itu masuk dalan kategori rusak dan kelebihan.
"Jumlah surat suara yang rusak dan lebih pada kesempatan kali ini dimusnahkan berjumlah 21.916 dari 5 jenis surat suara Pemilu 2024," ujar Ketua KPUD Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik.
Adapun rinciannya, surat suara rusak yakni, kertas suara Presiden 4.361 lembar, kertas suara DPR RI 3.142 lembar, kertas suara DPD RI 7.465 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 3.073 lembar, dan kertas suara DPRD Kabupaten mencapai 3.875 lembar yang dimusnahkan.
“Yang dimusnahkan kertas suara yang rusak yakni kertas surat suara yang robek, kertas suara berlubang, cetakan tidak jelas dan potongan kertas suara yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Pemusnahan kertas suara, beber Manja, sebagai antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Pemusnahan dilakukan supaya saat pencoblosan tidak ada kertas suara yang rusak. Sedangkan di Brebes saat ini jumlah DPT mencapai 1,5 juta pemilih," ungkapnya.
Manja menyebut, perhari ini logistik sudah sampai pada setiap TPS. Dipastikan jumlahnya sudah sesuai tidak kurang dan tidak lebih.
"H-1 itu logistik sudah di TPS karena tanggal 7-11 kita lakukan ke masing-masing PPK, tanggal 11-13 itu ke PPS, dan kami pastikan hari ini seluruhnya sudah di PPS dan akan bergeser hari ini ke TPS," pungkasnya.
Pemusnahan tersebut, dihadiri Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar, Kajari Brebes Rachmat Yadi Sunaryadi, Sekda Brebes Joko Gunawa, perwakilan Bawaslu, Dandim Brebes Sapto Broto dan Forkompinda lainnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait